Konsep Gotong Royong ( Tugas 1 IBD )

Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Katanya berasal dari gotong = bekerja, royong = Bersama-sama dengan musyawarah, pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, dan kekeluargaan, gotong royong menjadi dasar Filsafat Indonesia seperti yang dikemukakan oleh M. Nasroen




Kegiatan kerjabakti sebagai gotong-royong dilakukan secara serentak untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang hasilnya dimanfaatkan bersama. Kadangkala kerjabakti semacam ini menjadi pengertiannya menjadi tidak jelas dengan adanya kerjabakti secara sukarela dan secara paksaan, seperti yang di kemukakan Koentjaraningrat (dalam Sajogyo dan Sajogyo, 1992 : 38),
Mengenai gotong-royong kerjabakti kita juga harus membedakan antara
  1. Kerjasama untuk proyek-proyek yang timbul dari inisiatif atau swadaya warga para warga desa sendiri dan
  2. Kerjasama untuk proyek-proyek yang dipaksakan dari atas.

Inti dari Konsep Gotong royong ialah solideritas yang terjadi pada gotong royong dikarenakan oleh tujuan atau kepentingan bersama yang mengembangkan sifat loyalitas yang tinggi karna memiliki tujuan yang ingin dicapai bersama. Kalaupun bukan memiliki tujuan yang sama, solideritas pada gotong royong juga dapat muncul karna memiliki kewajiban atau hak yang sama, sehingga memiliki rasa yang sama entah suka atau duka.

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Gotong_royong

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMASARAN GLOBAL (STUDI KASUS PADA COCA COLA)

ASPEK LINGKUNGAN EKONOMI, POLA KONSUMSI, DAN PERKEMBANGAN PASAR

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI BANK SAMPAH