STRATEGI DALAM MEMASUKI PASAR INTERNASIONAL


PENDAHULUAN

Bagaimana menjalankan roda bisnis di pasar-pasar internasional? yakni, apakah akan mengekspor, merundingkan suatu pemberian lisensi atau pertanian waralaba, mendirikan usaha patungan, atau mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya. Meskipun secara prinsip pilihan pasar dan cara masuk merupakan keputusan yang terpisah, karakteristik khusus negara dan juga jalan masuk pasar internasional serta strategi ekspansi akan berdampak pula atas pilihan cara masuk.
Disejumlah negara berbagai karakteristik negara, seperti ukuran pasar, tingkat pertumbuhan, stabilitas politis, risiko lingkungan, kondisi operasi, dan infrastuktur, berdampak atas ketersediaan manajemen mengucurkan sumber daya untuk sebuah negara atau pasar tertentu dan juga cara masuknya. Pasar kecil kerapkali paling baik dilayani melalui pengeksporan atau pemberian lisensi, sebagai contoh. Demikian pula, manajemen mungkin menghendaki pembatasan komitmen sumber daya ke negara-negara dengan tingkat risiko yang tinggi atau infrastruktur yang buruk melalui perjanjian pemberian lisensi atau usaha patungan dengan mitra lokal. Sama halnya, jika manajemen berharap dapat memasuki sejurnlah negara secara cepat, sumber daya dan waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya mungkin akan menghambat, yang mengakibatkan perusahaan menggunakan cara pemberian lisensi atau usaha patungan.
Karakteristik produk, sifat permintaan, hambatan perdagangan, tujuan manajemen, dan sasaran ekspansi juga mempengaruhi keputusan pernililian cara masuk. Produk-produk berukuran besar dengan nilai jual rendah, sebagai umpama, membutuhkan lokasi produksi yang dekat dengan pasar disebabkan biaya pengirimannya-sekalipun biaya ini dapat diimbangi oleh skala ekonomis produksi.

TEORI

1.       Pasar Global
Pengertian pasar global adalah pemasaran berskala seluas dunia Internasional yang terbuka bagi seluruh pelaku usaha. Peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Yang penting mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku bisnis yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Pasar global mengalami perkembangan yang pesat belakangan ini karena beberapa faktor, antara lain:
·         Adanya beberapa negara industri yang mampu menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah, misalnya China dan Taiwan
·         Semakin banyak orang yang melakukan perjalanan antar negara yang secara langsung menjadi konsumen global
·         Semakin banyaknya transportasi antar negara yang mempermudah distribusi produk
·         Perdagangan dunia semakin meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan pasar dunia
Pelaku bisnis skala internasional yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Bagi para pebisnis sejati, kesulitan justru menjadi cambuk yang melecut semangat untuk memecahkannya sehingga usaha dapat semakin berkembang dan maju. Karakter semacam itu tampaknya juga melekat pada sederet pengelola perusahaan di Indonesia yang juga terlihat dari kinerja perusahaan yang dikelola yang hasilnya memang super.
Dimensi-dimensi utama dalam pemasaran global:
·         Lingkungan pemasaran global
·         Segmentasi pasar global
·         Pemasaran dengan sasaran global
·         Merumuskan strategi dan rencana pemasaran global
·         Bauran pemasaran global
·         Mengelola dan memimpin usaha pemasaran global

Jika sudah memahami pengertian pasar global dengan baik, tentunya kita bisa menyimpulkan bahwa pasar global adalah peluang bisnis yang sangat besar dan menantang. Ketika suatu orang atau perusahaan memutuskan untuk ikut serta dalam pasar global, maka terbukalah kesempatan baginya untuk mengembangkan bisnisnya dan meraih lebih banyak keuntungan. Beberapa kesempatan tersebut antara lain:
·         Perusahaan dapat membuka pabrik di negara lain yang upah buruhnya lebih murah
·         Perusahaan dapat membuka kantor cabang dan pabrik cabang di beberapa tempat di seluruh dunia untuk mempermudah dan mempermurah distribusi produknya
·         Perusahaan dapat memperoleh target konsumen yang lebih banyak dengan memperkenalkan produknya di negara lain yang potensial
Contohnya: Perusahaan Martha Tilaar terbentuk pada tahun 1970, dimulai dengan bisnis di garasi rumah seluas 4x6 milik Dr. Martha Tilaar. Merk ini telah mampu bersaing secara global, terbukti dengan masuknya merk ini di sepuluh negara di Asia Pasifik. Perusahaan ini memilih untuk berekspansi ke negara lain dengan alasan bahwa modalitas Martha Tilaar yang berasal dari bahan-bahan asli Indonesia, dapat menjadi keunggulan kompetitif yang dimilikinya. Memang, pasar terbesar perusahaan ini adalah negara-negara yang memiliki banyak pekerja Indonesia, namun tidak dapat disangkal bahwa Martha Tilaar banyak diterima oleh masyarakat dunia.
2.       Ekspor
Ekspor adalah penjualan barang ke luar negeri dengan menggunakan sistem pembayaran, kualitas, kuantitas dan syarat penjualan lainnya yang telah disetujui oleh pihak eksportir dan importir. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari perdagangan internasional. Penjualan barang oleh eksportir keluar negeri dikenai berbagai ketentuan dan pembatasan serta syarat-syarat khusus pada jenis komoditas tertentu termasuk cara penangan dan pengamanannya. Setiap negara memiliki peraturan dan ketentuan perdagangan yang berbeda-beda. Khusus ekspor komoditas pertanian dan perikanan di indonesia sebagaian besar tidak memiliki ketentuan dan syarat yang terlalu rumit bahkan pemerintah saat ini mempermudah setiap perusahaan untuk mengekspor hasil pertanian dan perikanannya ke luar negeri.
Namun tak jarang dijumpai pula perusahaan yang secara agresif melakukan ekspor sebagai strategi masuk awalan untuk kemudian dikembangkan menjadi operasi bisnis berbasis di luar negeri. Dalam berbagai kasus di mana terdapat skala ekonomis substansial atau hanya ada sedikit pembeli di seluruh dunia (misalnya, pasar pesawat luar angkasa), maka produksi lebih baik dikonsentrasikan di satu atau hanya beberapa lokasi untuk kemudian diekspor ke pasar lainnya.
Contohnya: Minyak Bumi, Indonesia mengekspor minyak bumi ke negara Filipina, Singapura, Australia, Malaysia, Jepang dan Cina
3.       Lisensi 
Lisensi adalah pemberian izin untuk memproduksi suatu produk/jasa tertentu, dimana produk/jasa tersebut sebelumnya sudah dipatenkan oleh yang menciptakanya pertama kali. Atau sering juga lisensi diartikan sebagai suatu bentuk pemberian izin untuk memanfaatkan hak atas kekayaan intelektual, dimana dapat diberikan oleh pemberi lisensi kepada penerima lisensi dengan maksud supaya penerima lisensi dapat melakukan kegiatan usaha atau memproduksi produk tertentu dengan menggunakan hak atas kekayaan intelektual yang dilisensikan tersebut. Tapi sering juga kita temukan istilah Perjanjian lisensi, yang dapat diartikan sebagai perjanjian diantara dua pihak ataupun lebih dimana satu pihak sebagai pemilik atau pemegang lisensi bertindak memberikan lisensi kepada pihak yang bertindak sebagai penerima lisensi, sehingga pihak penerima lisensi dapat dengan legal memproduksi dan memasarkan produk/jasanya.
Pihak yang memberikan lisensi disebut dengan Licencor, sedangkan untuk pihak penerima lisensi disebut dengan License. Maka secara tidak langsung istilah lisensi sudah mengarah kepada penjualan atau izin untuk menggunakan hak paten dan hak untuk menggunakan merk dagang. Tentunya pemegang lisensi yang sudah diakui/diberi izin oleh pemberi lisensi harus memproduksi produk dengan bahan-bahan yang sama persis, kecuali untuk variasi supaya produk yang di produksi sesuai dengan selera masyarakat dimana pemegang lisensi memasarkannya.
Contohnya: Lisensi di bidang pendidikan berbentuk gelar akademis. Suatu perguruan tinggi sebagai pemilik lisensi dapat memberikan gelar kepada seseorang untuk dalam memakai gelar akademisnya setelah menimba ilmu dalam kurun waktu tertentu atau dapat juga gelar akademis tersebut diberikan kepada seseorang sebagai bentuk penghargaan.
4.       Usaha Patungan
Usaha patungan  adalah suatu usaha yang dimiliki secara patungan oleh dua atau lebih perusahaan yang berdiri sendiri dan tetap melakukan fungsinya secara terpisah, akan tetapi menyatukan sumber daya mereka dalam satu lini aktivitas khusus. Perusahaan melakukan usaha patungan untuk beragam tujuan. Penggabungan sumber daya dari dua perusahaan dapat mempermudah pengembangan suatu operasi yang berskala lebih besar, sehingga dengan usaha patungan memungkinkan kita untuk memasuki SKALA EKONOMIS (ECONOMIES OF SCALE) dan meningkatkan daya penetrasi terhadap pasar. Sebuah usaha patungan seringkali merupakan suatu jalan khusus yang efektif dalam memanfaatkan sumber daya pelengkap dan keahlian.
Usaha patungan pada umumnya merupakan suatu jalan yang tidak terlalu mahal untuk memperluas kepentingan usaha sebuah perusahaan bila dibandingkan dengan melaksanakan penggabungan secara penuh atau pengambilalihan. Masalah utama usaha patungan adalah terpusat pada keharusan untuk mempertahankan perjanjian diantara dua kongsi usaha (terutama jika pengaturannya adalah 50-50 persen) tentang bagaimana usaha tersebut harus dipimpin dan dikembangkan.
Contohnya: Adanya kerjasama patungan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dengan warga Negara Indonesia dan/atau bahan hukum Indonesia.
5.       Strategi Memperluas Pangsa Pasar
Memperluas pangsa pasar bisa dikatakan memperbesar bisnis Anda. Hal ini dikarenakan jika pangsa pasar meningkat, maka tentu permintaan akan meningkat, kemudian jumlah produk yang dihasilkan juga harus meningkat, termasuk juga tenaga produksi akan meningkat.
Disinilah terkadang pengusaha mengambil langkah singkat dengan kredit mikro. Namun, tentu, pilihan ada ditangan Anda namun yang terbaik adalah mencoba dengan kemampuan Anda sendiri termasuk dengan modal.
Contohnya: Menjual produk dan layanan pada pelanggan yang sudah ada dengan peningkatan jumlah penjualannya kepada konsumen. Selanjutnya, kita akan fokus pada penjualan serta strategi pemasaran yang fokus.
6.       Penentuan Posisi Pasar
Pengertian posisi pasar adalah suatu kegiatan untuk menentukan posisi produk tersebut pada benak konsumen. Di dalam istilah marketing, posisi pasar ini juga sering disebut dengan istilah positioning. Dengan kata lain, bahwa posisi pasar (positioning) adalah tindakan merancang produk dan bauran pemasarannya agar tercipta kesan tertentu pada ingatan atau benak konsumen. Hal ini juga berarti bahwa untuk menggerakkan produk menuju posisi tertentu pada benak konsumen, maka diperlukan alat positioning merk dan advertising.
Contohnya: Lifebuoy mengatakan dirinya sebagai sebuah sabun kesehatan, maka dari itu Lifebuoy sedang membangun kepercayaan pada konsumen bahwa sabun Lifebuoy memang benar-benar dibuat untuk kesehatan. Oleh karena itu untuk membuat Lifebuoy akan setia dengan posisi pasar yang dinyatakannya.

ANALISIS

Perkembangan kondisi ekonomi yang ada saat ini menuntut kita untuk selalu “update” terhadap perubahan lingkungan yang terjadi, baik lingkungan internal juga lingkungan ekternal perusahaan. Lingkungan ekternal terdiri dari lingkungan ekonomi, hukum, sosial dan budaya dan lain sebaginya. Keberadaan lingkungan ekternal bagi suatu perusahaan tidak dapat diabaikan begitu saja, dikarenakan “kesadaran” pemasar untuk mengetahui perkembangan kondisi lingkungan ekternal akan ikut serta dalam mempengaruhi program pemasaran yang tepat. Jika berbicara mengenai strategik maka kondisi ekternal nantinya akan mempengaruhi strategi yang akan dipergunakan oleh perusahaan.
Kondisi persaingan saat ini menyebabkan perusahaan harus ikut serta sebagai pelaku dalam perdagangan internasional jika ingin bertahan dan mendapatkan profit yang lebih. Keadaan ini kemudian harus direspon cepat dengan berbagai cara atau strategi dari perusahaan yang ada di tanah air yang pasarnya sudah jenuh dengan pasar nasional saat ini. Beberapa strategi yang dapat dipergunakan untuk memasuki pasar internasional adalah pasar global, ekspor, lisensi, usaha patungan, strategi perluasan pasar, dan penentuan posisi pasar.
Dari berbagai strategi yang tersebut diurutkan berdasarkan komitmen, kontrol, resiko dan potensi profit yang diperoleh oleh perusahaan jika menggunakan strategi tersebut. semakin besar profit yang diperoleh maka akan semakin besar pula resiko yang kemungkinan akan ditanggung oleh perusahaan. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan pemilihan strategi yang tepat agar memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari kegiatan perdagangan internasional.

REFERENSI


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMASARAN GLOBAL (STUDI KASUS PADA COCA COLA)

ASPEK LINGKUNGAN EKONOMI, POLA KONSUMSI, DAN PERKEMBANGAN PASAR

LAPORAN KEUANGAN KOPERASI BANK SAMPAH